Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY menyatakan mendukung adanya kebijakan Gubernur DIY atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DIY. Hal tersebut semata-mata untuk menjaga kondusivitas kasus Covid-19 yang tengah melonjak.
“Kami DPRD DIY sepakat dengan Gubernur dan mohon masyarakat sama-sama mendukung kebijakan ini. Bukan mempersulit masyarakat tetapi saling menjaga agar kita aman, lonjakan kasus tidak terjadi,” ungkapnya pada Jumat (11/2/2022).
Ia berharap kebijakan ini dapat ditaati oleh seluruh pihak. Menurutnya kebijakan PPKM level 3 bukan untuk menyulitkan situasi perekonomian masyarakat.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit ekonomi masyarakat namun agar tidak ada lonjakan kasus seperti pertengahan tahun lalu ketika,” imbuh Huda.
Terkait dengan geliat wisata di masa PPKM level 3, menurutnya belum perlu dilakukan penyekatan. Meskipun begitu, Huda mengimbau wisatawan agar tetap taat dan mengikuti anjuran sesuai dengan protokol kesehatan.
“Belum perlu (penyekatan) kita akan melihat kajian di lapangan, BOR rumah sakit. Karena kalau langsung penyekatan, yang terjadi adalah penyekatan ekonomi juga,” ungkapnya.
DPRD DIY sebelumnya telah membahas Raperda tentang Penanggulangan Covid-19. Menurut penjelasan Huda, raperda ini akan diundangkan pada pekan depan.
“Raperda Penanggulangan Covid-19 sudah ada, kita akan sahkan di rapur besok. Lama ini bukan di kitanya (DPRD DIY), tapi di Kemendagri karena setiap raperda yang dibuat harus difasilitasi,” jelas Huda.
Ia berharap dengan disahkannya raperda ini menjadi perda dapat menjadi payung hukum bagi penanganan Covid-19 di DIY. Harapannya Satgas Covid-19 DIY dapat mencermati aturan ini sehingga tidak lagi ada korban jiwa.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa, dan setelah perda itu sudah terbit saya harap teman-teman sudah ada payung hukum,” ujarnya. (fda)
Leave a Reply