Yogyakarta, dprd-diy.go.id – Dalam rangka persiapan input Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY tahun 2024 ke dalam Aplikasi SIPD, DPRD DIY melaksanakan kegiatan Bimtek (Bimbingan teknis) pada hari Rabu (01/03/2023) via hybrid baik daring maupun secara luring.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang permasalahan teknis, maupun tata cara alur penginputan ke dalam aplikasi SIPD versi terbaru. Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh Yudhi Prakoso dan Harry Irawan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menjadi sebagai narasumber dalam pemberian tutorial mekanisme untuk penginputan Pokok-pokok Pikiran ke dalam aplikasi SIPD yang terbaru.
Yudhi Prakoso selaku narasumber menjelaskan dasar-dasar hukum pokok-pokok pikiran DPRD, hingga tentang alur pengajuan pokok-pokok pikiran. Kemudian dilanjut oleh Harry Irawan yang menjelaskan tentang berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi SIPD baik penjelasan teknis maupun bagaimana alur penginputan.
Dengan adanya kegiatan Bimtek dengan tema tersebut diharapkan para anggota Dewan dapat memahami ataupun siap dengan pembaruan aplikasi SIPD dalam mengirim Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY yang telah dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat. Kemudian Huda Tri Yudiana selaku Wakil Ketua DPRD DIY berharap anggaran masyarakat dapat disalurkan dengan efektif melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY dengan mekanisme yang legal dan cara yang baik atau tanpa kendala apapun.
“Adanya aplikasi SIPD terbaru harapannya terhadap Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY dapat terlaksana dengan baik daripada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan keberhasilan Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY mengalami terus peningkatan yang mencapai sekitar 95% lebih. Semoga di tahun yang akan datang lebih baik lagi terutama dalam sisi perencanaannya” tandas Huda Tri Yudiana. (Rs)
Leave a Reply