Kunjungan DPM UMY ke DPRD DIY

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berkunjung ke DPRD DIY (21/06). kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan tugas, pokok dan fungsi  (tupoksi) DPRD DIY. Janu Ismadi, pimpinan DPRD DIY yang menemui mengatakan tupoksi DPRD ada 3 antara lain legislasi yaitu bersama dengan eksekutif membuat produk hukum, budgeting (anggaran) dilakukan mulai perencanaan, perubahan sampai kepada laporan akhir pertangung jawaban Gubernur terhadap pelaksanaan anggaran, controling (pengawasan) mengawasi pelaksanaan peraturan, kebijakan yang dilaksanakan oleh eksekutif. Perbedaan DPRD DIY dengan DPRD lain, DPRD DIY berwenang memverifikasi dan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY serta membuat Perda Keistimewaan sebagaimana diamanahkan dalam UUK No. 13 Tahun 2013. walau berstatus istimewa, Janu menambahkan Presiden berhak mengintervensi Gubernur dikarenekan Sultan selaku Gubernur mempunyai kekuasaaan terbatas. Terkait hubungan pengawasan DPRD DIY dengan Gubernur, Janu mengaku tidak pernah terjadi persoalan. “Walau beliau adalah Raja, kami tetap menjalankan tugas secara obyektif, beliau juga selalu memposisikan sebagai Gubernur  dan buka Raja ketika dalam bertugas,”ujarnya. (hms.ed)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*