Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY mengadakan rapat pembahasan tindak lanjut penyampaian Gubernur DIY atas Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2021. Rapat diadakan pasca kegiatan rapat paripurna pada Selasa (07/09/2021).
Sebelumnya Gubernur DIY telah memberikan penjelasan terkait besaran Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2021. Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5,66 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 6,04 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 371,95 miliar.
RB Dwi Wahyu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY menyampaikan bahwa besaran tersebut dikalkulasi memiliki defisit sebesar Rp 42 miliar. Ia mempertanyakan kepada Pemda mengenai solusi untuk menutupi defisit tersebut.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah mengakui bahwa defisit tersebut masih menjadi kendala bagi Pemda dalam mengupayakan solusinya. Menurutnya pada pembahasan selanjutnya melalui rapat Komisi bersama OPD akan dibahas penyesuaian kembali di masing-masing OPD.
“Untuk menutup dari sisi pendapatan kita berkurang tapi dari belanja ada penambahan nanti perlu kita beri solusi mana yang bisa diberi solusi apa bisa diberi kembali. Agak susah karena kemarin defisit optimal dan SILPA optimal, ini susah tapi mudah-mudahan pembahasan antara Komisi dan OPD bisa ketemu (solusinya),” ungkapnya.
Soal data rincian perubahan di masing-masing mitra Komisi, Huda meminta agar dapat segera disampaikan kepada DPRD DIY agar dapat segera dipelajari. Terkait hal tersebut Sekda menanggapi akan memberikan secepatkan kepada Sekretariat DPRD DIY. (fda)
Leave a Reply