Jogja, dprd-diy.go.id – Pasca melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengawasan Kebijakan Kesehatan di DIY mengadakan rapat kerja kembali. Rapat kerja diadakan untuk mendengarkan paparan dari eksekutif mengenai solusi dari keterlambatan pembayaran klaim BPJS.
Muhammad Yazid ketua pansus menyampaikan kembali permasalahan yang dialami beberapa rumah sakit akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS. “Menjadi dilema karena semua (rumah sakit) mempunyai misi sosial dan ingin selalu prima dalam pelayanan. Jika hal seperti ini terus terjadi rumah sakit bisa tutup, kasihan masyarakat kita. Mereka meminta pemerintah bisa memberikan dana talangan.”
Terkait dana talangan menurut Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astutie ada beberapa rumah sakit yang sudah meminjam dana talangan ke bank. Menurutnya pada dasarnya cara seperti ini dapat dilakukan oleh semua rumah sakit. Ketentuannya adalah semua klaim sudah melalui tahap verifikasi, sebab ada kecurangan (double claim) yang dilakukan beberapa rumah sakit.
Pada rapat sebelumnya telah dibahas rencana kerja sama dengan Bank BPD DIY untuk dapat meminjamkan dana talangan kepada rumah sakit yang terdampak. Yazid mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah memberikan dana talangan agar pelayanan rumah sakit tetap optimal.
Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum BPD DIY, Arief Yulianto mengungkapkan bahwa hal ini telah dibahas bersama manajemen Bank BPD DIY. Menurut keterangannya pihak manajemen Bank BPD DIY telah menyetujui adanya kerja sama ini.
“Ketentuan kita sudah final untuk kerja sama ini, ada surat keterangan untuk BPJS. Bahkan MOU sudah kita siapkan di draf. Ketentuannya bagaimana nanti kami sampaikan kembali oleh Pimpinan,” ungkapnya.
Sementara itu Joko B. Purnomo anggota pansus mempertanyakan mengenai prosedur dan sistematika dari pemberian dana talangan ini. Menurutnya anggota dewan harus detail mengetahui sitematikanya agar dapat mengawasi dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya.
Yazid memberikan tanggapan bahwa selanjutnya akan diadakan pertemuan kembali bersama Bank BPD DIY dan BPJS untuk pembahasan lebih lanjut. Yazid juga berharap agar dana talangan ini juga dapat diberikan kepada rumah sakit swasta.
Terakhir Yazid meminta kepada Dinas Kesehatan agar terus mengawasi kerja sama ini ketika nanti sudah mulai diberlakukan. Yazid mengimbau agar Dinas Kesehatan tetap melihat kualitas mutu pelayanan dari rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat. (fda)
Pengembangan Pendampingan JKN di DIY download di sini.
Leave a Reply