Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (02/09/2020) Komisi B melakukan rapat kerja yang membahas tentang laporan semester I dan prognosis dan KUPA – PPAS di tahun anggaran 2020. Rapat dipimpin oleh Danang Wahyu Broto, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan di Ruang Komisi B. Rapat ini turut dihadiri oleh Pimpinan dari BPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo.
“Kami menganggap cukup untuk untuk prognosis, sehingga tidak perlu disampaikan, kecuali ada hal-hal yang perlu disampaikan. Dan untuk program 2021 tidak dibahas pada rapat kali ini tapi dibahas di rapat berikutnya,” ujar Danang.
Rapat kali ini membahas bagaimana program dan target serta kegiatan terlaksana di bulan Januari-Desember 2020 khususnya untuk mendukung kegiatan BPKA. Komisi B juga menginginkan untuk penyampaian informasi program dan target agar lebih komprehensif.
Wakil Ketua Komisi B, RB Dwi Wahyu berbicara tentang perekonomian bahwa Komisi B memiliki potensi untuk bisa mengakses perubahan. Dwi mengungkapkan Komisi B mempunyai OPD mitra yang berportensi untuk mengungkit kembali perekonomian DIY.
“Mengenai sisa waktu di tahun 2020 ingin mengelola keuangan bagaimana? Karena kondisi kali ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19, sehingga yang diutamakan adalah kesehatan dan perekonomian,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY ini.
Bambang Wisnu mengungkapkan bahwa kemungkinan besar perubahan APBD di BPKA DIY hanya sekitar 80 persen. Hal tersebut dikarenakan situasi keuangan yang tidak memungkinkan akibat dampak pandemi Covid-19.
“Semangat kami untuk melakukan perubahan APBD hanya tinggal 80 persen, karena situasi keuangannya tidak memungkinkan,” ujar Bambang Wisnu.
Bambang mengungkapkan ada pemindahan dana keistimewaan ke belanja tak terduga sebesar 82 miliar karena merupakan ketentuan dari pusat.
Mengingat pentingnya pembahasan tersebut, pesan BPKA kepada komisi B agar dapat melakukan komunikasi dengan baik. Terkait dengan bahan-bahan pembahasan sehingga dapat terlaksana kegiatan yang sudah diagendakan. (bor)
Leave a Reply