Komisi C DPRD DIY Bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat Bahas Pembangunan Infrastruktur dan APBD 2024

Jogja, dprd-diy.go.id – Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., ketua Komisi C DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi banding terkait pembangunan infrastruktur dan pembahasan APBD TA 2024 di ruang lobby lt. 1 gedung DPRD DIY pada hari Jum’at (24/11/2023).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh jajaran OPD DIY, dan 22 Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang mewakili.

Selanjutnya, Gimmy mempersilahkan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. KH. Tetep Abdulatip untuk membuka rapat kunjungan kerja tersebut.

Diawal diskusi ini, Tetep menjelaskan bahwa di DPRD Jawa Barat, RAPBD tahun 2024 sudah ditetapkan dan saat ini sedang menunggu evaluasi dari Kemendagri. Pihaknya juga mengajukan beberapa pertanyaan seputar APBD DIY tahun 2024.

“Bapak dan Ibu, Pak Gimmy, kedatangan kami pertama tentu terkait dengan APBD TA 2024. Kita ingin mengetahui terkait dengan RAPBD DIY, kira-kira peran kita dalam memberikan masukkan-masukkan RPD itu seperti apa gitu. Kemudian terkait anggaran infrastruktur, kita ingin mengetahui lebih jauh di provinsi DIY seperti apa?” tanya Tetep sebagai pertanyaan pembuka.

Gimmy menanggapi pertanyaan tersebut dengan memaparkan bahwa DPRD DIY juga sudah ditetapkan dan diserahkan kepada Kemendagri. Untuk tahun 2024 nanti, infrastruktur akan dinaikkan dari 20% menjadi 30%. Dengan adanya anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Istimewa dapat memperbaiki infrastruktur di DIY terkhusus permasalahan mengenai jalan provinsi.

Gimmy juga menjelaskan untuk jalan lingkungan dapat dianggarkan melalui dana yang diberikan kepada para Dewan. Selain itu juga Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi fokus dari pemeliharaan infrastruktur di DIY.

Pemaparan lebih lanjut juga disampaikan oleh OPD dari DIY untuk memperluas informasi pada seluruh peserta rapat.

“Mengenai RPD, Daerah yang menyusun RPD itu merupakan daerah yang masa jabatan kepala daerah tahun 2022/2023. Disini karena kebetulan posisi Daerah Istimewa Yogyakarta itu merupakan daerah istimewa untuk kepala daerahnya itu ditetapkan. Masa RPD itu tetap disusun, kemudian untuk RPMD nya di tahun 2022-2027 itu kemudian terus berlanjut sebagai masa transisi saja itu. Apa-apa yang tercantum didalamnya itu menjadi acuan untuk RPJMD kami yang baru,” jelas Wahyu Triyono dari BAPPEDA.

Studi Banding ini menjadi acara berbagi informasi antara DPRD Jawa Barat dengan DPRD DIY yang memberikan kesempatan pada anggota DPRD untuk saling tanya jawab untuk memperkaya informasi.

Secara keseluruhan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh jajaran DPRD Jawa Barat terkait dengan pokok-pokok pikiran yang diajukan oleh para dewan, besaran dana yang diberikan kepada daerah dan besaran dana istimewa dari pusat. Pertanyaan yang diajukan telah dibahas dengan tuntas dalam rapat kunjungan kerja tersebut.

Kunjungan kerja sebagai bentuk studi branding ini menjadi kunjungan yang bermanfaat antar DPRD untuk menambah dan memperkaya informasi dalam mengelola pembangunan infrastruktur dan RAPBD TA 2024. (tan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*