Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Bali Bahas Raperda APBD Perubahan

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Kamis (13/9/2018) DPRD DIY menerima kunjungan tamu dari DPRD DIY. Kunjungan kerja pada hari ini berisi mengenai Pansus Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. Tamu diterima oleh Beny Sumarsono selaku Sekretaris Dewan DPRD DIY yang juga dihadiri oleh DPPKA DIY dan BAPPEDA DIY. Rombongan DPRD Provinsi Bali yang berjumlah sekitar 25 orang dipimpin oleh Bapak Sugawa Kori selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Rapat kunjungan kerja dimulai pukul 09.40 di ruang Rapur lt.2 DPRD DIY.

Terdapat beberapa poin yang menjadi bahan pertanyaan dan diskusi, antara lain terkait dengan RAPERDA Perubahan APBD Provinsi DIY Tahun 2018, terkait sumber-sumber pendapatan, kendala dalam meningkatkan pendapatan daerah, produktivitas BUMD Provinsi DIY, serta proyeksi struktur perubahan APBD Tahun 2018. Anggota DPRD Provinsi Bali menyatakan, kunjungan kerja ke DPRD DIY merupakan hal yang penting sebagai bahan pembelajaran dan perbandingan APBD Provinsi Bali, mengingat struktur APBD di DIY hampir sama dengan Bali dan apalagi dengan pertumbuhan pariwisatanya di Bali maupun di Jogja itu sama-sama produktivitas pendapatannya.

Benny Sumarsono menanggapi bahwa terkait Raperda, DPRD DIY selalu menjaga ritme waktu pembahasan, dan melakukan penyempurnaan melalui Badan Permusyawaratan. Sehingga Raperda siap dihantarkan kepada Gubernur dan siap ditetapkan tepat waktu. Sedangkan terkait sumber pendapatan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) terus dioptimalkan misalnya melalui destinasi wisata, industri kreatif yang dikembangkan. Perwakilan dari DPPKA, Amin Purwani, menambahkan menyangkut produktivitas BUMD di DIY berangsur membaik dan terus meningkatkan kinerja dengan evaluasi maupun intensitas koordinasi forum BUMD. Rapat kunjungan kerja diakhiri pada pukul 11.35 yang ditandai dengan penyerahan souvenir dari masing-masing daerah serta sesi foto bersama. (fu/ia/ra)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*