Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 9 Tahun 2024 melakukan finalisasi LKPJ Gubernur tahun 2023 pada Kamis (16/05/2024). Ketua Pansus, Andriani Wulandari, S.E. memimpin rapat ini di Ruang Banggar Lt. 2 DPRD DIY dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Muhammad Syafi’I, S.Psi.
“Hari ini, sekali lagi bahwa hari ini adalah finalisasi hasil kerja Pansus LKPJ Gubernur tahun 2023. Nanti intinya dari catatan kemarin seperti apa, rekomendasinya seperti apa, itu saja. Yang penting bagi kita untuk ke depannya menjadi laporan Panitia Khusus Bahan Acara No. 9 tahun 2024 tentang LKPJ Gubernur,” terang Andriana.
Arif Noor Hartanto, S.IP., staff tenaga ahli fraksi menyampaikan bahwa laporan telah disusun dengan memperhatikan rekomendasi-rekomendadi dari Ketua Pansus. Pihaknya menambahkan untuk dapat lebih menekankan pada poin yang menjadi bahan rekomendasi.
“Laporan ini kami susun dan sudah kami respon terhadap masukan-masukan dari Ketua Pansus pada saat rapat yang terakhir. Ada 15 poin yang sudah coba kami rangkum sebagai laporan, tetapi karena di situ ada catatan, ada rekomendasi, nanti monggo yang mau ditekankan poin yang mana, nanti yang menyeleksi langsung Pimpinan Pansus saja,” papar Arif.
Berdasarkan hasil laporan yang telah dipaparkan, Andriana menanggapi poin yang dianggap sebagai prioritas. Poin tersebut mengenai persentase angka lulus kuliah yang masih dianggap rendah dan membutuhkan dorongan dari Pemda DIY untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Jogja agar dapat merasakan fasilitas pendidikan yang lebih maksimal.
“Bagaimana Pemerintah Daerah DIY memikirkan bagaimana masyarakat Jogja bisa kuliah dengan dibiayai, karena banyak sekali perguruan tinggi ada di DIY, tapi persentase angka lulus kuliah di DIY itu rendah, 7 persen kalau nggak salah. Nah, ini bagian dari catatan kita bagaimana mendorong Pemda DIY untuk ikut andil dalam rangka bagaimana untuk memberi beasiswa kepada warga masyarakat DIY untuk menikmati beasiswa kuliah, apakah itu sudah masuk didalam catatan rekomendasi?” ujar Andriana.
Muhammad Syafi’I, S.Psi. menambahkan usulan agar Pansus maupun Komisi terkait dapat memberikan dorongan dan perhatiannya untuk BUMD atau Taru Martani. Hal tersebut dapat menguatkan opini publik terhadap DPRD DIY.
“Terkait bahasan BUMD atau Taru Martani, saya usul ada dorongan tambahan dari Pansus atau Komisi terkait untuk memberikan perhatian terhadap BUMD, menindaklanjuti, jadi bisa semakin menguatkan apa yang menjadi pikiran publik terhadap DPRD untuk menindaklanjuti,” usulnya.
Setelah melakukan koreksi terhadap beberapa poin-poin yang ada di dalam laporan tersebut, Andriani menyatakan Rapat Kerja Pansus Finalisasi LKPJ Gubernur Tahun 2023 telah selesai.
“Dengan mengucapkan Puji Tuhan dan Alhamdulillah, untuk itu rapat kerja pansus finalisasi hari ini kita putuskan secara resmi jam 12.00, kita terima hasil finalisasi dan kita selesaikan dengan finalisasi LKPJ Gubernur tahun 2023,” pungkasnya. (dta)
Leave a Reply