Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Demokrat

PANDANGAN UMUM

FRAKSI PERSATUAN DEMOKRAT

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

TERHADAP

PENGHANTARAN GUBERNUR DIY

TENTANG NOTA KEUANGAN PERUBAHAN

APBD DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

TAHUN ANGGARAN 2018

(BAHAN ACARA NO. 31 TAHUN 2018)

 

DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD DIY

SELASA, 4 SEPTEMBER 2018

 

 

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua dan selamat siang….

Yth. Sdr. Pimpinan Rapat Paripurna dan Jajaran Pimpinan Dewan

Yth. Sdr. Gubernur  dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Yth. Sdr. Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta

Yth. Sdr. Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta

Yth. Sdr. Sekretaris Daerah, Asekda, dan seluruh jajarannya.

Yth. Sdr. Para Kepala OPD Pemerintah Daerah DIY

Yth. Rekan-rekan wartawan dan para hadirin sekalian  yang berbahagia.

Alhamdulillah,  mengawali Pemandangan Umum FPD pada siang hari ini, perkenan kami menghaturkan puji syukur keharibaan Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, Inayah  dan ma’unahNya kepada kita semua, berupa kesehatan dan kesempatan untuk berbuat bagi negeri tercinta Indonesia.  Dengan izin dan ridhoNya pula, siang hari ini kita diberi kelonggaran waktu untuk mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap Penghantaran Gubernur DIY Tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2018 (Bahan Acara. No. 31 Tahun 2018).

Sholawat dan salam kita haturkan kehariban Nabi Besar Muhammad SAW, agar senantiasa tercurah kepada Beliau, keluarga, sahabat dan seluruh kaum Muslimin yang senantiasa mensiarkan dan  mengamalkan sunnah-sunnah beliau, hingga akhir zaman. Aamiin.

Sdr. Pimpinan Rapat Paripurna, Sdr. Gubernur dan seluruh hadirin yang berbahagia.

Atas nama Fraksi Persatuan Demokrat, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan rapat yang telah memberikan Waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum terhadap : Penghantaran Gubernur DIY Tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja  DIY Tahun 2018.  Dalam mengawali Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Demokrat ini, Perkenankan kami, menyampaikan beberapa hal, dalam forum yang mulia ini antara lain :

 

  1. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Tahun Anggaran 2018 merupakan tahun awal atau tahun pertama Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2017-2022  dan sekaligus pelaksanaan tahap ke-3 (2015-2019) dari RPJPD DIY ( Nota Keuangan DIY 2018). Dengan kata lain,  APBD Tahun 2018 sebagai tonggak  awal Pelaksanaan RPJMD DIY 2017-2022, sebagai mata rantai Pembangunan Daerah Lima tahunan kedepan, yang akan dimotori oleh Pemerintah Daerah DIY.

 

  1. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun Anggaran 2017 yang lalu, mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dengan kata lain sampai dengan Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Daerah DIY sudah 8 (delapan) kali mendapatkan WTP. Maka dalam hal ini, Fraksi Persatuan Demokrat  berharap  kepada Sdr. Gubernur beserta Jajaran Pemerintah Daerah, untuk Tahun anggaran 2018 pun harus diraih dengan Prestasi yang sama oleh Pemerintah Daerah DIY. Semoga pada Pengawalan Lima Tahun Pertama, Proses pelaksanaan RPJMD (2017-2022) Prestasi WTP tersebut dapat ditingkatkan baik kualitas laporan maupun capaian Kinerja, yang juga sekaligus dapat  mempertahankan Predikat WTP sebagaimana mestinya.

 

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, sangat berharap besar kepada seluruh Jajaran Eksekutif maupun Legeslatif, bahwa semua Capaian prestasi yang didapat oleh Pemerintah Daerah DIY paling tidak dalam lima tahun terakhir ini, kesemua itu patut di jadikan, sebagai media pendorong untuk lebih bekerja keras lagi dalam rangka untuk memajukan  pembangunan daerah untuk mewujud kesejahteraan Rakyat di DIY. Sekaligus, sebagai media (tool) bagi kita untuk melakukan introsfeksi  yang  konstruktif dan inovatif dalam rangka mengkondisikan DIY menjadi lebih baik lagi. Kita berharap APBD Perubahan 2018 akan menjadi langkah penyempurna dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2018, yang telah kita Sahkan pada enam atau tujuh bulan yang lampau. Harapannya Perubahan APBD 2018 ini, adalah untuk menjadi lebih baik sekaligus sebagai antisipasi, agregasi untuk memenuhi asprasi masyarakat DIY.

 

  1. Merujuk Hasil Laporan pembahasan tentang Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD DIY pada tanggal 27 Agustus 2018, telah menyepakati beberapa hal penting yang terkait dengan Rancangan Perubahan APBD DIY tahun 2018. Maka dalam konteks ini, FPD akan memberikan Respon hasil laporan  Badan Anggaran DPRD DIY dan Sekaligus Pandangan Umum atas Penghantaran Gubernur tentang Nota Keuangan Perubahan APBD DIY tahun Anggaran 2018. Sebagaimana yang akan  di paparkan berikut dibawah ini.

 

Sdr. Pimpinan Rapat Paripurna, Sdr. Gubernur dan seluruh hadirin     yang terhormat…

 

Terkait dengan Penghantaran Gubernur tentang Nota Keuangan Perubahan APBD DIY tahun Anggaran 2018, Fraksi Persatuan Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum dan sekaligus pertanyaan sebagai berikut:

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, setelah mencermati Penghantaran Gubernur tentang Nota Keuangan Perubahan APBD DIY tahun Anggaran 2018 (BA. Nomor 31 tahun 2018) berpendapat, dari paparan perangkaan yang ada dalam Rancangan perubahan ini, kami mencatat dari perangkaan perubahan APBD DIY secara umum masih dalam batas yang wajar-rasional. Sebagai misal, tentang perubahan Pendapatan Daerah, semula diperkirakan sebesar 5,18 triliyun berubah menjadi sebesar Rp. 5,28 triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 103,25 milyar atau naik 1,99%. Hal yang menjadi alasan penyebab perubahan APBD tahun 2018 antara lain : 1) Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi APBD yang ditetapkan sebelumnya; 2) Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja; 3) Sisa lebih Anggaran Tahun lalu yang harus diperhitungkan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran Berjalan (Pidato Penghantaran Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2018, 3 September 2018). Ketiga hal utama, yang menjadi penyebab perubahan tersebut, adalah faktor-faktor logis yang masih bisa diterima secara logika Umum dari sebuah Perubahan. Namun dalam pandangan FPD Ketiga faktor penyebab tersebut, seharusnya sudah ada Ventilasi (Klep) Pengaman, yang dapat mengantisipasi perihal yang dikemukan diatas. Selain ketiga faktor Utama tersebut, perubahan juga mendasarkan pada asumsi kondisi Regional DIY  yang berpijak pada perkembangan dan realisasi kondisi Perekonomian tahun 2017, antara lain : 1) Pertumbuhan Ekonomi sebelum Perubahan 5,56% setelah perubahan menjadi 5,43%; 2) Inflasi sebelum Perubahan 2,9% setelah Perubahan menjadi 3,0%; 3) ICOR, sebelum perubahan 5,31 setelah perubahan menjadi 5,47. Maka  berkenaan dengan ketiga faktor utama dan Asumsi kondisi Ekonomi Regional diatas, kami mohon Sdr. Gubernur, berkenan memberikan penjelasan, parameter ketiga faktor penyebab perubahan APBD 2018 tersebut, mengapa hanya tiga issue tersebut yang diangkat? Begitu pula dengan parameter kondisi ekonomi regional DIY, sekalipun relevan namun memerlukan kecermatan yang tinggi, bahwa  pergerakan kondisi ekonomi regional tidak berdiri sendiri, tentu dan pasti ada tali-temali dengan perkembangan ekonomi antar regional dan Nasional. Mohon Penjelasan Sdr. Gubernur atas alasan Perubahan dan asumsi kondisi regional yang digunakan tersebut?

 

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, berpendapat bahwa Rancangan Estimasi Perda Perubahan APBD DIY 2018, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah, semula direncanakan sebesar Rp 1,73 triliyun berubah menjadi Rp 1,88 triliyun atau ada kenaikan sebesar Rp 149,35 milyar atau naik sebesar 8,61% yang terbagi dalam empat (4) sektor : a) Pajak Daerah, mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp. 89,30 milyar atau naik sebesar 5,85% dari Rp 1,52 triliyun menjadi Rp 1,61 tiliyun; b) Retribusi Daerah, diperkirakan naik sebesar 8,81% atau sebesar Rp 3,30 milyar, dari Rp 37,47 milyar menjadi Rp 40,77 milyar; c) Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan, naik sebesar 13,56% atau sebesar Rp. 10,25 milyar dari Rp 75,63 milyar sebelum perubahan menjadi Rp 85,89 milyar; d) Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, diperkirakan naik sebesar 48,98% atau mengalami kenaiakan sebesar Rp. 46,49 milyar, dari Rp 94,92 milyar sebelum perubahan, menjadi Rp 141,41 milyar setelah perubahan. Estimasi  Perubahan Pendapatan Asli Daerah ini, belum memberikan gambaran yang jelas tentang pencapaian realisasinya. Mengingat alasan dan faktor permasalahan tentang bertambahnya Pendapatan Daerah, yang sudah disampaikan dalam Nota keuangan ini-menjadi urgen. Karena, didalam rancangan kenaikan pendapat asli Daerah, tidak disertai langkah-langkah proaktif dan alternasi yang tepat dan berdaya guna bagi menunjang estimasi kenaikan, yang dikhawatirkan oleh FPD jangan sampai perubahan ini menjadi langkah yang kontra produktif bagi keberadaan perubahan APBD 2018. Mohon Sdr. Gubernur dapat menjelaskan secara detil prihal pencapaian Pendapat Asli daerah tersebut, karena hal ini menjadi kunci suksesnya Perubahan APBD DIY tahun 2018.

 

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, berpendapat bahwa kinerja APBD 2018 masih berproses dan belum dipastikan secara maksimal pencapaiannya, begitu pula dengan perubahan anggaran di sektor Belanja Anggaran. Sebagai contoh anggaran Belanja, secara keseluruhan dalam Perubahan APBD 2018, yang semula di rencanakan sebesar 5,54 triliyun, berubah menjadi Rp. 5,60 triliyun atau naik sebesar 1,15% atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63,96 milyar. Tentu harapannya dengan perubahan kenaikan disektor belanja ini akan memberi pengaruh poditif bagi kinerja APBD maupun program Pembangunan Pemerintah Daerah DIY. Namun demikian, Fraksi persatuan Demokrat masih  mengajukan pertanyaan, apakah dengan kenaikan disektor Belanja (Belanja Tidak Langsung dan Belanja langsung) tersebut, telah menghitung semua aspek kebutuhan untuk menunjang dinamika Pembangunan di DIY. FPD, tidak menginnginkan peningkatan anggaran belanja hanya berkutat pada sektor internal birokrasi, tapi tidak menyentuh atau mendorong dan memberdayakan kemajuan perekonomi di DIY, menjadi concern FPD bahwa ketimpangan wilayah dan Kemiskinan harus menjadi focus Perubahan APBD, yakni Peningkatan pembangunan infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat DIY, Mohon Penjelasan sdr. Gubernur?

 

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, merujuk hasil pencermatan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, FPD berpendapat, dari Profil Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 khusunya tentang paparan perangkaan, sudah cukup memberikan gambaran atas perubahan yang ada. Namun yang lebih urgen adalah bahwa perubahan Anggaran yang sedang dilakukan saat ini, tidak menabrak atau bertentangan dengan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah,  Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, pada aspek lain Pemerintah daerah jangan melupakan substansi dari tujuan disusunnya APBD itu sendiri, yakni untuk kelanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DIY. Maka, dalam konteks ini FPD mohon Penjelasan  Gubernur, bahwa Perubahan APBD tahun 2018, tidak menggeser skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah  DIY dalam APBD 2018.

 

  1. Fraksi Persatuan Demokrat, berkeyakinan (kuat) untuk membangun kekuatan ekonomi dan Kemajuan Pembangunan daerah serta Kemandirian Pemerintah daerah sangat bergantung kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan menggali pontensi PAD-nya. Maka, dalam konteks ini bila kita lihat potensi PAD DIY masih cukup stabil, sebagai contoh, target PAD sebesar Rp. 1,88 trilyun, pada Perubahan APBD 2018, hal ini sebagai basis dan rujukan untuk melanjutkan estapeta Pembangunan di DIY.  Bila hal ini dapat ditingkatkan terus pada tahun Anggaran berikutnya, maka akan membuka peluang untuk membangun kemantapan fiskal Daerah yang lebih mapan. Maka sehubungan hal itu, kami mohon sdr. Gubernur dapat memberikan penjelasan dan triks cerdas untuk meningkatkan PAD DIY pada tahun-tahun mendatang, khususnya untuk menopang pembangunan : Abad Samudera Hindia ( Visi Gubernur DIY 2017-2022 ).

 

Sdr. Pimpinan Rapat Paripurna, Sdr. Gubernur dan seluruh hadirin yang terhormat…

Demikian, Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Demokrat, terhadap Penghantaran Gubernur DIY Tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja  DIY TAHUN 2018. (Bahan Acara. No. 31 Tahun 2018). Bila dalam Penyampaian Pemandangan Umum ini, ada kekurangan dan kehilafan, kami mohon maaf. Atas perhatian dan kesempatan yang diberikan, kami haturkan terimakasih.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 03 September 2018

JURU BICARA FRAKSI

 

 

 

( Drs. H. Edy Susila)

 

FRAKSI PERSATUAN DEMOKRAT

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

Ketua

 

 

 

Drs. H. EDY SUSILA

Sekretaris

 

 

 

H. MUHAMMAD YAZID., S.Ag.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*